Pontianak  (Antara Kalbar) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, Kalimantan Barat, berkomitmen mengawal penegakan hukum kasus premanisme yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Ketua AJI Pontianak, Dian Lestari saat melakukan aksinya di, Pontianak, Rabu mengatakan, pihaknya akan mengawal proses dan penindakan hukum dari kasus tersebut, agar semuanya terbuka kepada publik sehingga kasus itu tidak teralihkan oleh isu-isu lainnya.

Ia menjelaskan, AJI akan terus menagih kepada semua aparat penegak hukum, termasuk kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka secara luas kepada masyarakat, siapa pelaku di balik kasus tersebut.

Penegak hukum, katanya, harus segara mengungkap siapa dalang di balik itu, agar tidak terjadi kepada penegak hukum lainnya.

"Kalau tidak diungkap, maka bisa saja kasus yang dialami oleh Novel Baswedan terjadi kepada penegak hukum lainnya," katanya.

Menurutnya Indonesia saat ini dalam keadaan darurat korupsi. Koruptor bisa dengan mudahnya melakukan perbuatan melawan hukum.

"Karena selama ini koruptor bisa lebih terjamin kesejahteraannya, tetap kaya, anak-anak dan keluarganya tetap terjamin kesejahteraannya, sehingga tidak memberikan efek jera," imbuhnya.

Ia mengatakan, yang harus dilakukan Indonesia saat ini, adalah melakukan perlawanan pada korupsi secara strukturual, mulai dari produk hukum, undang-undang dengan sanki yang berat, sehingga bisa membuat para koruptor enggan melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.

"Sanksi moral sangat penting diberlakukan selain dari sanksi utama yaitu pidana," katanya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh dari masjid di dekat rumahnya pada Selasa.

Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang.

"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik, adik Novel.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar. "Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.

Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-E).

(U.A057/A013) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017