Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengatakan pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk terus mengembangkan Electronic-government dalam penyediaan pelaksanaan publik dalam memaknai peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini.

"Sesuai dengan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, meminta pemerintah daerah untuk meninggalkan pengelolaan otonomi daerah dengan cara-cara konvensional dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Cornelis saat memimpin upacara Hari Otonomi daerah ke XXI di Pontianak, Selasa.

Menurutnya, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic-government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintahan daerah yang bersih.

Dikatakannya, sesuai amanat Mendagri tersebut, untuk Otonomi daerah ini harus memiliki nilai ini minimal dua nilai yang dilakukan setiap hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bermasyarakat.

Menurut Cornelis, tren politik era otonomi daerah, dimana kesempatan diberikan seluas-luasnya namun harus tetap bertanggung jawab kepada daerah. Aparatur pemerintah, terutama Aparat Sipil Negara (ASN) betul-betul sebagai pemersatu bangsa.

"Saya juga mengingatkan agar pemda dan ASN agar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah khususnya Kalimantan Barat supaya tetap berpegang teguh pada landasan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam bingkai NKRI," tuturnya.

Dalam keseharian pun minimal bisa menjalankan dua nilai, sehingga bisa menjauhkan masyarakat dari intoleransi, sebagai wakil pemerintah pusat dirinya perlu menambahkan bahwa dalam menjalankan otonomi daerah harus berlandaskan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam dalam Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita (ASN) tidak perlu ikut demo, tidak perlu harus calon itu dan ini, jabatan sudah diberi, semua fasilitas sudah diberi, bekerjalah sesuai tugas dan tanggung jawab," katanya.

Pada HUT Otonomi daerah yang mengambil tema, Dengan semangat Otonomi Daerah, dia mengajak ASN dan pemda untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Government, ada empat makna pokok yakni, Pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai kepentingan masyarakat, kemudian, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah.

"Selain itu, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah," kata Cornelis.

Berkenaan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXI Tahun 2017 ada lima arahan Menteri Dalam Negeri, yakni, dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah, harus senantiasa terjalin hubungan harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah, termasuk hubungan harmonis dengan seluruh unsur Forkompinda.

Kemudian, perlu juga upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan profil pemerintahan daerah yang bersih, melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik Kepala Daerah, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, lanjutnya, prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efisien transparan dan akuntabel.

"Kita juga didorong untuk meningkatkan daya saing perekonomian daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional termasuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha," kata mantan bupati Landak tersebut.

(U.KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Extora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017