Sintang (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Sintang Heri Jambri mengeluhkan pemerintah pusat kurang perhatian terhadap pembangunan perbatasan Indonesia - Malaysia di Kecamatan Ketungau Hulu wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Pemerintah Pusat ingkar janji karena rencana pemerintah ingin membangun border di Sungai Kelik yang gaungnya lebih dulu dari PLB Badau, tapi hingga saat ini belum terealisasi," kata Heri ditemui di Sintang, Kamis.

Menurut Heri masyarakat hanya bisa menelan "pil pahit" dari janji pemerintah pusat tersebut. Apalagi sekarang ini Sintang satu-satunya kawasan perbatasan yang tidak memiliki border.

Ia mengatakan pembangunan border di Kabupaten Sintang sudah digaungkan sejak 1980, saat itu Sintang sudah punya Pos Lintas Batas di Desa Jasa.

"Dulu sudah pernah ada aktivitas di kantor itu, setiap orang yang keluar masuk sudah diterbitkan kartu merah, namun sekarang kantor tersebut tidak difungsikan," jelas Heri.

Selain itu, Heri juga meminta pemerintah pusat membangun jalan Senaning - Sintang yang jalan tersebut non status.

Jalan sepanjang 206 km itu tidak mungkin dibebankan pada Pemerintah Daerah setempat, seharusnya sudah menjadi jalan nasional.

"Seharusnya jalan itu menjadi jalan nasional apalagi itu jalan menuju daerah perbatasan sebagai beranda depan," tutur Heri.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sintang, Kartiyus menjelaskan pembangunan border Sintang menunggu instruksi presiden.

"Baru saat ini sudah tujuh border yang sudah keluar inpresnya sehingga lebih duluan dibangun," jelas Kartiyus.

"Border Sungai Kelik masuk di Inpres kedua bersama delapan LPLB yang akan dibangun," kata Kartiyus.

Sedangkan untuk jalan dari Senaning - Sintang yang sekarang non status masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menjadikannya jalan strategis nasional.

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017