Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan pembangunan jembatan paralel Landak terancam batal sebagai dampak dari pembatalan pembangunan gedung parkir di kota itu.

"Saya apresiasi yang tinggi atas kepedulian mereka terhadap dunia pendidikan. Bahkan sebagai kepala daerah, saya siap membatalkan rencana pembangunan gedung parkir di kawasan Jalan Suprapto," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Namun, masyarakat Pontianak harus siap menerima konsekuensinya dari keikutsertaan Kota Pontianak dalam bagian dari rencana pembangunan kota baru yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.

"Kapan pun pembatalan itu bisa saya lakukan, tetapi konsekuensinya kemungkinan pembangunan Jembatan Landak pun akan batal, kemudian tidak akan ada lanjutan lagi pembangunan waterfront pinggiran sungai sebab semua itu merupakan program pembangunan kota baru," ungkapnya.

Dampaknya, jika terjadi kemacetan dan hal-hal yang membuat tidak nyaman bagi masyarakat, ini harus disadari juga sebagai bagian dari keinginan segelintir masyarakat untuk tidak mengorbankan gedung sekolah demi kebutuhan masyarakat.

Sebab, pembangunan kota baru merupakan program pemerintah pusat beserta sumber dananya. "Silakan nanti Pemkot Pontianak melalui kepala daerah yang akan datang untuk mencari sumber pembiayaan lain untuk pembangunan itu," katanya.

Sutarmidji juga siap membatalkan perjanjian dengan pihak Hotel Neo untuk menggunakan sebagian halaman SDN 01 untuk lahan parkir. Pihak hotel bisa beroperasional dengan lahan parkir yang ada di sekitar hotel itu. "Ini juga sebagai jawaban bahwa tanpa ada lahan parkir di sekolah itu pun, hotel ini bisa beroperasi," katanya.

Pastinya, lanjut dia, yang akan sangat dirugikan adalah masyarakat Pontianak Timur dan Utara. Pasalnya, dengan terkendalanya pembangunan gedung parkir sebagai bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam pembangunan kota baru, maka dipastikan Jembatan Landak tidak akan terbangun.

Sebab ini bagian dari konsep penataan kota baru oleh pemerintah pusat. "Mungkin penataan Gajah Mada selesai tahun ini, tahun depan tidak akan ada lagi kucuran dana dari pusat dikarenakan konsekuensi logis dari kita keluar dari perjanjian untuk penataan Pontianak sebagai kota baru," jelasnya.

Menurut dia, tidak mudah untuk mendatangkan anggaran dari pemerintah pusat hingga triliunan rupiah untuk membangun kota. Namun bila kejadian penolakan pembangunan gedung parkir menjadi masalah besar, bahkan cenderung arahnya tidak rasional, maka dirinya akan mengkaji serta membatalkan seluruhnya.

"Dengan konsekuensinya, tidak akan pernah ada `flyover` di Pontianak, tidak akan pernah ada jembatan gandeng Kapuas I dan Landak, bundaran di Pontianak Utara, tidak ada pelebaran jalan Sultan Hamid II, dan penataan pedestrian Gajah Mada," katanya.

Ia mempersilakan pihak-pihak yang menolak pembangunan tersebut mencari konsep lain untuk pembangunan Pontianak sebagai kota baru.

"Itu harus menjadi perhatian. Saya tidak mempunyai kepentingan apapun tentang ini selain keinginan agar Pontianak terbangun dengan baik," ujarnya.

Masyarakat Pontianak juga diminta cerdas dalam memilih wakil rakyat, jangan memilih anggota dewan yang tidak mendukung pembangunan Kota Pontianak. Masyarakat keliru bila memilih anggota dewan seperti itu, komentar yang dilontarkannya sebagai wakil rakyat kontradiktif karena sebelumnya sudah menyetujui rencana pembangunan itu.

"Wakil Rakyat yang seperti ini, apa yang bisa dipercaya," katanya.

Bila memang masyarakat tidak ingin pembangunan Pontianak lebih maju, maka jalani seperti sekarang ini saja. "Tapi jangan ada pemberitaan atau keluhan macet di Jembatan Landak dan Kapuas I, semrawut di Gajah Mada dan hal-hal lainnya yang membuat tidak nyaman di Kota Pontianak," kata Sutarmidji.


(U.A057/N005) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017