Pontianak (Antara Kalbar) - Unit Jatanras Polresta Pontianak, melumpuhkan kedua kaki pelaku pencurian sepada motor (curanmor) berinisial NAP (30) warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

"Saat ditangkap Minggu (14/5) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka NAP, berusaha kabur, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni di Pontianak, Senin.

Husni menjelaskan, pada saat pihaknya melakukan pengembangan kasus itu, di perjalanan tersangka NAP berusaha melarikan diri. Setelah diberi tembakan peringatan, namun tidak digubris, sehingga terpaksa dilumpuhkan pada kedua kaki tersangka tersebut.

Berdasarkan laporan korban, sepeda motor merk Yamaha jenis Exride matic KB 4887 OS warna hitam yang sedang korban parkir di Jalan Dr Wahidin dekat warung nasi goreng Azhara di Kecamatan Kota Pontianak, hilang dicuri oleh orang yang tidak diketahui.

"Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan musibah yang ia alami ke Polresta Pontianak. Dan laporan tersebut langsung kami tanggapi dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat dilakukan pengejaran dan dari hasil penyelidikan diketahui tersangka curanmor berada daerah Siantan tepatnya di Gang Teluk Betung Maju Dalam.

"Kemudian pers Jatanras langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan, serta berhasil menemukan barang bukti serta mengamankannya bersama tersangka ke Mapoltesta Pontianak yang sebelumnya kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar," katanya.

Saat ini tersangka NAP masih dalam proses penyelesaian kasus perkara Curanmor. Bila terbukti bersalah tersangka NAP akan dikenakan pasal 363 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017