Kubu Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rusman Ali mengimbau warga yang sudah berdomisili di daerah setempat untuk segera mengurus administrasi kepindahan penduduk.

Masyarakat harus membiasakan diri untuk tertib administrasi kependudukan seperti memiliki KTP yang masih berlaku, kata Rusman Ali di Sungai Raya, Kamis.

Hal itu disampaikan Rusman Ali mengingat Kubu Raya merupakan daerah yang terus berkembag, terutama dalam perumahan dan pemukiman. Seperti yang diketahui, saat ini bahwa Kubu Raya terurama wilayah Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap dan Rasau Jaya merupakan daerah yang pertumbuhan pemukiman baru sangat pesat.

"Saya harapkan agar masyarakat yang sudah bermukim di Kubu Raya segera mengurus administrasi kependudukannya di Kubu Raya. Ini sangat penting selain untuk tertip administrasi juga sangat penting bagi masyarakat itu sendiri dan bagi program pemerintah," tuturnya.

Rusman Ali mengatakan dengan mengurus administrasi kependudukannya di Kubu Raya, maka dengan sendirinya masyarakat tersebut dapat menikmati layanan dan program pemerintah Kubu Raya.

Seperti saat ini, di Kubu Raya, masyarakat yang KTP Kubu Raya jika sakit, kendati belum memiliki BPJS akan dapat langsung layanan kesehatan gratis dari pemerintah di Puskesmas-puskesmas Kubu Raya.

Tidak hanya itu, dikatakan Rusman Ali, jika masyarakat mengalami musibah ataupun hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan lain-lainnya, Pemerintah tidak akan bisa masuk membantu karena bukan penduduk Kubu Raya. Jika demikian, lanjutnya, maka masyarakat sendiri yang rugi.

"Makanya, saya minta dengan penuh kesadaran masyarakat, bila sudah bermukim di Kubu Raya maka segeralah mengurus administrasi kependudukannya. Jangan nanti dibelakang hari mendapat masalah baru menyalahkan pemerintah, saya minta kita dengan penuh kesadaran membiasakan diri untuk tertip administrasi," kata Rusman Ali.



Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017