Sambas (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Saputra mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas secepatnya membuat surat edaran tentang operasional tempat hiburan dan rumah makan selama bulan suci Ramadhan.

"Bupati meski membuat surat edaran secepatnya. Terpenting lagi sosialisasikan kepada pelaku usaha tersebut," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Erwin menyebutkan selama ini Pemerintah Sambas hanya menyampaikan imbauan melalui media atau saat menghadiri pertemuan di desa atau kecamatan tanpa regulasi terutama surat edaran.

"Kita tahu bupati selaku menghimbau warga untuk menghormati bulan puasa baik untuk pelaku hiburan atau rumah makan melalui media atau saat menghadiri pertemuan. Namun dari sisi regulasi berupa surat edaran tidak ada. Padahal itu menjadi penting karena ada fisiknya dan semua berhak menghormati surat edaran tersebut," kata dia.

Dijelaskannya surat edaran yang dibuat tidak melarang pengusaha untuk mencari rezeki di bulan ramadhan namun tentu regulasi operasional ada aturan tersendiri.

"Kita tidak melarang orang ingin mencari rezeki namun ada baiknya semuanya diatur seperti hiburan malam meski juga ada pembatasan begitu juga rumah makan paling tidak dipasangi tirai hal ini bertujuan untuk kebaikan bersama," jelasnya.

Ia menambahkan dengan ada surat edaran yang dibuat sebelum Ramadhan juga agar pemilik usaha tersebut sudah mengetahui ketika ada razia pada saat ramadhan.

"Jika sewaktu waktu, ada penindakan apakah itu dalam bentuk penertiban tentu pemilik usah usah mengetahui hal ini dan mereka tentu tidak lagi terkejut," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017