Sintang (Antara Kalbar) - Sebanyak 348 unit rumah tidak layak huni di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia di wilayah Sintang, Kalimantan Barat, akan direhab menjadi rumah layak huni tahun 2017.

"Rehab rumah tidak layak huni itu merupakan program stimulan perumahan swadaya yang tersebar di desa perbatasan dan terpencil," kata Sekretariat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain ketika ditemui di Sintang, Minggu.

Menurut Zulkarnain dari 348 unit rumah tidak layak huni terdiri dari pembangunan rumah baru sebanyak 40 unit dan rehab rumah sebanyak 308 unit.

Dijelaskan Zulkarnain, penerima bantuan program stimulan perumahan swadaya itu tersebar di Desa Sungai Kelik, Nanga Bayan, Wana Bakti.

"Untuk 40 rumah baru yang akan dibangun melalui program ini, akan dipusatkan di Desa Sungai Kelik," jelas Zulkarnain.

Sementara di Desa Nanga Bayan ada 60 rumah yang akan direhab, kemudian di Desa Wana Bakti ada 68 unit, Desa Nanga Tikan ada 66 unit dan di luar kawasan perbatasan yaitu di Desa Nanga Dedai ada 60 unit.

Selain itu, Zulkarnain mengatakan Kabupaten Sintang juga menerima bantuan stimulan perumahan swadaya dari Pemprov Kalbar sebanyak 300 unit untuk daerah Kelurahan Kampung Ladang, Desa Sebiluk, Empunak Tapang Kladan, Mungguk Gelombang dan Sungai Pukat.

Dikatakan Zulkarnain bahwa setiap rumah tidak layak huni, penerimanya akan mendapatkan dana Rp15 juta.

"Untuk program DAK, dana akan disalurkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat, sedangkan program stimulan dari Pemprov Kalbar, dana akan dicairkan langsung ke rekening penerima bantuan," papar Zulkarnain. 

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017