Pontianak (Antara Kalbar) - Satgas Pangan Polda Kalimantan Barat mengancam menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan berbagai kebutuhan pokok untuk menekan pasar agar terjadi lonjakan harga.

"Kapolda Kalbar sudah mengeluarkan maklumat menindak tegas kepada siapapun yang menimbun berbagai kebutuhan pokok untuk tujuan keuntungan pribadi," kata Ketua Tim Satgas Pangan Polda Kalbar, Kombes Polisi Mashudi di Pontianak, Sabtu.

Satgas Pangan Polda bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, agar tidak ada kasus penimbunan berbagai kebutuhan pokok di Kalbar.

"Hingga saat ini, tim Satgas Pangan Polda Kalbar, belum menemukan adanya penimbunan berbagai kebutuhan pokok oleh pihak spekulan untuk mencari keuntungan," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memantau terus, guna menekan seminimal mungkin, agar tidak terjadi penimbunan berbagai kebutuhan pokok di Kalbar.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi menyatakan, stok berbagai kebutuhan pokok di kota itu, aman hingga enam bulan ke depannya.

"Masyarakat kami imbau tidak perlu khawatir, karena stok berbagai kebutuhan pokok untuk Kota Pontianak dan sekitarnya aman hingga enam bulan ke depannya," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemetaan pada distributor berbagai kebutuhan pokok yang ada di Pontianak, hasilnya mereka mampu menyiapkan stok berbagai kebutuhan pokok tersebut hingga enam bulan ke depannya.

"Berbagai stok kebutuhan pokok tersebut, seperti daging ayam potong, daging sapi, bawang merah, dan termasuk bawang putih, kedelai, minyak goreng curah, dan kemasan, yang datanya bisa untuk enam bulan mendatang," katanya.

(A057/M019)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017