Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menyatakan, seharusnya ada solusi dalam mengatasi masalah pengemis musiman oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkaitnya.
"Karena meningkatnya pengemis musiman pada saat bulan Ramadhan, bukan hal baru, ini merupakan persoalan yang selalu terjadi setiap tahunnya," kata Bebby Nailufa di Pontianak, Minggu.
Sehingga menurut dia, seharusnya dinas terkait sudah mengantisipasinya sejak jauh-jauh hari, selain itu harus ada langkah-langkah yang konkret dalam mengatasi masalah tersebut.
"Hal seperti ini, sudah setiap tahun terjadi seharusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari oleh dinas terkait," ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau ada para pengemis yang datang dari luar Pontianak, harus dilakukan tindakan seperti biasanya, yakni mereka harus diamankan dan dipulangkan ke daerah asal.
"Namun jika memang merupakan warga Pontianak harus dikembalikan ke keluarga mereka masing-masing, dan didata agar seandainya kembali lagi mengemis, maka mereka harus diamankan ditempat khusus untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengemis lagi," katanya.
Masalahnya, menurut dia, Kota Pontianak hingga saat ini belum memiliki panti sosial, dan hanya selter sementara saja.
Menurut dia, bagaimana pun fakir miskin dan anak-anak telantar adalah tanggung jawab pemerintah, sesuai yang tercantum dalam UU sehingga semuanya memang harus peduli atas kehadiran mereka.
(U.A057/I006)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Karena meningkatnya pengemis musiman pada saat bulan Ramadhan, bukan hal baru, ini merupakan persoalan yang selalu terjadi setiap tahunnya," kata Bebby Nailufa di Pontianak, Minggu.
Sehingga menurut dia, seharusnya dinas terkait sudah mengantisipasinya sejak jauh-jauh hari, selain itu harus ada langkah-langkah yang konkret dalam mengatasi masalah tersebut.
"Hal seperti ini, sudah setiap tahun terjadi seharusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari oleh dinas terkait," ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau ada para pengemis yang datang dari luar Pontianak, harus dilakukan tindakan seperti biasanya, yakni mereka harus diamankan dan dipulangkan ke daerah asal.
"Namun jika memang merupakan warga Pontianak harus dikembalikan ke keluarga mereka masing-masing, dan didata agar seandainya kembali lagi mengemis, maka mereka harus diamankan ditempat khusus untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengemis lagi," katanya.
Masalahnya, menurut dia, Kota Pontianak hingga saat ini belum memiliki panti sosial, dan hanya selter sementara saja.
Menurut dia, bagaimana pun fakir miskin dan anak-anak telantar adalah tanggung jawab pemerintah, sesuai yang tercantum dalam UU sehingga semuanya memang harus peduli atas kehadiran mereka.
(U.A057/I006)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017