Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan adanya bekas pukulan benda tumpul atau sejenisnya pada tubuh anggota Satuan Tugas (Satgas) Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh yang meninggal saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa setempat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara korban tidak ditemukan adanya bekas pukulan benda tumpul atau sejenisnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat.
Keterangan tersebut, kata Fadillah, sesuai dengan informasi dari dokter Desi selaku pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap korban di RS Pertamedika Ummi Rosnati, Banda Aceh.
Sebelumnya, salah seorang anggota Satgas Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh bernama Wahidin meninggal dunia saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa setempat, Kamis (17/4).
Fadhillah mengatakan korban tiba di RS Pertamedika Ummi Rosnati dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri. Tetapi, setelah dilakukan EKG (elektrokardiogram) korban dinyatakan sudah tidak bernyawa (MD).
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan dokter tersebut, saat tiba di RS Pertamedika, denyut nadi korban tidak teraba, dan nafasnya tidak terasa, bahkan tekanan darahnya juga tak terbaca.
"Setelah dilakukan pengecekan tekanan darah tidak terbaca, saturasi tidak terbaca, tubuhnya dingin dan pasien dinyatakan meninggal," ujarnya.
Selanjutnya, kata Fadhillah, berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar, juga tidak ditemukan adanya luka ataupun memar di bagian tubuh korban, hanya didapatkan pasir pada bagian kepalanya, dan korban mengeluarkan air seni.
"Kemudian atas permintaan keluarga, korban dipulangkan ke rumah duka di Desa Bueng Bak Jok Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, dengan diantar menggunakan mobil ambulance RS Pertamedika," ujar Fadillah.