Singkawang (Antara Kalbar) - Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa meminta kepada penyidik untuk terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen negara salah satunya syarat pembuatan dokumen paspor.

"Saya perintahkan kepada penyidik untuk fokus melakukan penyelidikan, dan saya minta kasus ini secepat mungkin segera terungkap," kata Sandi di Singkawang, Minggu.

Diakuinya, jika saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli dari Mabes Polri dan universitas di Pontianak.

Sandi meyakini, ada keterlibatan pihak-pihak lain guna memuluskan penerbitan pembuatan paspor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara salah satunya syarat pembuatan dokumen paspor.

"Kita sedang menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara salah satunya syarat pembuatan dokumen paspor," kata Michael.

Dalam penyelidikan itu, katanya, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

"Satu diantaranya berinisial NC bertindak sebagai biro jasa dan diduga sebagai calon pelaku pemalsuan dokumen negara dan mulai hari ini sudah dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," tuturnya.

Sementara barang bukti yang pihaknya amankan, selain dokumen juga perangkat hardware dan software komputer berikut alat printernya.

Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya juga akan melibatkan saksi ahli guna membongkar isi software, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pemalsuan.

"Jika memang ada kaitannya, maka itu akan kita lakukan penyitaan karena itu merupakan salah satu alat bukti," katanya.

(KR-RDO/T011)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017