Pontianak  (Antara Kalbar) - Anggota Komisi III DPRD Kubu Raya Suharso mengharapkan pemerintah kabupaten setempat segera melakukan mediasi antara pihak PT Rezeki Kencana dengan 721 masyarakat transmigrasi yang merasa lahannya diserobot oleh perusahaan.

"Tentunya pemerintah daerah dalam hal ini harus secepatnya melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang merasa dirugikan untuk mencari solusi yang terbaik," kata Suharso, saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Dia mengatakan, menyikapi adanya persoalan penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT Rezeki Kencana yang berada di Desa Jangkang II Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, apa yang terjadi selama ini merupakan, persoalan lama yang berkaitan dengan atas hak kepemilikan lahan.

Menurutnya, saat pemda mengeluarkan izin operasi perusahaan, seharusnya izin yang dikeluarkan tersebut sudah jelas. Namun dengan berjalannya waktu, ada hal-hal yang mungkin sebelumnya belum terungkap, sehingga terjadilah persoalan penyerobotan lahan ini.

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, jika hal ini terkait masalah hukum, maka selama masyarakat masih memiliki dasar untuk menggugat, itu sah-sah saja. Namun, dia menyarankan agar masyarakat memiliki dasar yang kuat , jika ingin menggugat perusahaan.

"Karena pihak perusahaan juga memerlukan kepastian hukum karena pihak perusahaan sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit dalam pengoperasian perusahaannya," tuturnya.

Untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, menurut Suharso, pihak DPRD Kabupaten Kubu Raya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Namun sebelumnya sudah harus melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.

Diketahui, polemik antara masyarakat desa Jangkang II dan PT. Rezeki Kencana mulai terjadi sejak 2011 lalu, namun hingga saat ini permasalahan tersebut masih belum menemukan titik terang.


(U.KR-RDO//N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017