Pontianak (Antara Kalbar) - Polres Bengkayang berhasil menggagalkan penipuan dengan modus menawarkan lem perekat gypsum merek rajawali yang ternyata hanya berisi semen tiga roda.
"Jajaran satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang dengan cepat dan tepat meringkus pelaku. Pelaku telah meresahkan dan banyak telah memakan korban. Aksi penipuan digagalkan atas laporan masyarakat," ujar Waka Polres Bengkayang, Kompol Catur Prasetyo saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Catur menjelaskan dalam kasus penipuan tersebut terdapat dua pelaku yakni Aris Romli dan Sutrisno Warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Bahkan ada satu orang lagi yang diduga pelaku utama bernama Kasdam yang saat ini masih dalam pencarian. Kita akan terus mengejar pelaku tersebut, kata dia.
Saat ini kata dia, pelaku telah berhasil menjual 30 kotak lem palsu tersebut di Kecamatan Teriak. Sedangkan sisanya 105 kotak hendak dipasarkan ke daerah perbatasan, Kecamatan Seluas.
"Praktik yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut telah menyebabkan korban material terhadap satu di antaranya adalah Alia warga Kecamatan Teriak," kata dia.
Ia menyebutkan pelaku menjual lem gypsum palsu tersebut sebesar Rp350 ribu per kotak. Dalam pengamanan pelaku berhasil disita barang bukti tunai sebesar Rp8,4 juta dan beberapa barang lainnya termasuk sisa lem palsu.
"Menurut pelaku lem palsu diracik sendiri di Pontianak dan bungkusnya juga dicetak di Pontianak," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Jajaran satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang dengan cepat dan tepat meringkus pelaku. Pelaku telah meresahkan dan banyak telah memakan korban. Aksi penipuan digagalkan atas laporan masyarakat," ujar Waka Polres Bengkayang, Kompol Catur Prasetyo saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Catur menjelaskan dalam kasus penipuan tersebut terdapat dua pelaku yakni Aris Romli dan Sutrisno Warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Bahkan ada satu orang lagi yang diduga pelaku utama bernama Kasdam yang saat ini masih dalam pencarian. Kita akan terus mengejar pelaku tersebut, kata dia.
Saat ini kata dia, pelaku telah berhasil menjual 30 kotak lem palsu tersebut di Kecamatan Teriak. Sedangkan sisanya 105 kotak hendak dipasarkan ke daerah perbatasan, Kecamatan Seluas.
"Praktik yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut telah menyebabkan korban material terhadap satu di antaranya adalah Alia warga Kecamatan Teriak," kata dia.
Ia menyebutkan pelaku menjual lem gypsum palsu tersebut sebesar Rp350 ribu per kotak. Dalam pengamanan pelaku berhasil disita barang bukti tunai sebesar Rp8,4 juta dan beberapa barang lainnya termasuk sisa lem palsu.
"Menurut pelaku lem palsu diracik sendiri di Pontianak dan bungkusnya juga dicetak di Pontianak," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017