Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Pontianak, Kalbar menangkap seorang pencuri berinisial SE (20) karena melakukan pencurian bahan bangunan di kawasan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni di Pontianak, Senin, mengatakan diamankannya tersangka SE, oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Sabtu (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka SE salah seorang warga di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, yang diamankan di tempat kerjannya di Mempawah," kata Husni.

Dari hasil pemeriksaan tersangka SE diduga melakukan tindak kejahatan pencuriannya, Senin (21/8) sekitar pukul 07.30 WIB, di toko Bangunan Sinar Jaya, yang terletak di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.

"Selain tersangka SE, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa karung Dempul merk Kingkong berat 25 kilogram, yang langsung diamankan ke Mapolsek Pontianak Utara, untuk proses selanjutnya," kata Husni.

Menurut Husni, kepada polisi pemilik toko bangunan (korban) menceritakan bahwa tersangka SE memang bekerja mengantarkan pesanan barang bangunan kepada para pelanggan.

"Waktu itu korban menyuruh SE untuk mengantar barang pesanan ke dalam mobil bak terbuka. Saat itu ada yang melihat SE menyembunyikan satu karung dempul merk kingkong berat 25 kilogram di belakang kursi supir," kata Husni.

Atas kejadian itu, tersangka sempat dimarahi dan diberi peringatan, dan tersangka melanjutkan tugasnya mengantar barang. Namun, ada yang dirasakan janggal, usai mengantar barang, SE langsung meninggalkan toko tanpa permisi, sehingga pemilik toko bangunan mencurigainya, telah melakukan pencurian, dan melaporkannya ke polisi.

Dari hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara akhirnya tersangka bersama barang bukti berupa 10 karung dempol merk kingkong berat 25 kilogram, dua zak semen merk merah putih, dan 11 keping seng warna merah marun berhasil diamankan, kata Husni.


(U.A057/T013)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017