Pontianak (Antara Kalbar) - KPU Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pontianak 2018 kepada kalangan anggota DPRD setempat, Senin.

"Intinya, hari ini kami melakukan sosialisasi terkait pemilihan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak periode 2018-2023," kata Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi.

Ia menjelaskan, 25-29 Nopember 2017 adalah penyerahan syarat dukungan para calon perseorangan dengan syarat minimal 35.423 dukungan.

"Sementara bagi calon yang maju menggunakan partai politik, minimal memiliki sembilan kursi di DPRD Kota Pontianak atau menggunakan suara sah minimal 25 persen pada Pemilu 2014," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan, selain melakukan sosialisasi kepada para anggota DPRD Kota Pontianak, secara bertahap mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, agama dan lainnya.

"Bentuk sosialisasi, tidak hanya tatap muka secara langsung, bisa juga melalui spanduk, baliho-baliho maupun melalui media massa, baik elektronik maupun cetak," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar`in menyambut baik telah dilaksanakannya sosialiasi oleh KPU Kota Pontianak pada kalangan anggota DPRD Kota Pontianak.

"Dari yang kami lihat tadi, KPU Kota Pontianak sudah siap melakukan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilwako yang juga serentak dengan Pilgub Kalbar 2018," ujarnya.

Ia berharap, penyelenggaraan Pilwako dan Pilkada di Kalbar berjalan lancar dan aman, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam mencari pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.




(U.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017