Pontianak  (Antara Kalbar) - Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menandatangani perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota setempat, Rabu.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini saya berharap apa yang telah dituangkan dalam dokumen tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Sutarmidji.

Menurutnya, perjanjian kinerja itu untuk mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama, sehingga visi dan misi untuk membangun Kota Pontianak yang berwawasan lingkungan dan terdepan dalam peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan publik dapat tercapai dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak," ungkapnya.

Selanjutnya, dalam upaya perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan workshop SAKIP.

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya memperbaiki Indikator Kinerja Utama (IKU), memperbaiki dokumen renstra perangkat daerah sesuai dengan IKU.

Kemudian, membuat cascading penurunan program dan kegiatan secara berjenjang dengan perencanaan dan indikator yang terukur, membuat Kertas Kerja Evaluasi (KKE) yang berisi evaluasi kesesuaian atau ketidaksesuaian program kegiatan dengan urusan perangkat daerah serta mengisi aplikasi e-SAKIP.

"Yang tak kalah penting, mempersiapkan bahan-bahan presentasi yang akan disajikan di depan Tim Evaluator dari Kemenpan-RB yang rencananya akan mengevaluasi kinerja Pemkot Pontianak pada Oktober mendatang," kata Sutarmidji.

(U.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017