Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mewajibkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan belanja barang dan jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalbar.
"Saya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja barang dan jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalbar," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Ignasius IK, saat membuka kegiatan rapat kerja monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa Kalbar tahun anggaran 2023 di Hotel Golden Tulip, Senin.
Ignasius mengajak kepada semua OPD untuk saling bersinergi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.
Dia mengatakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah pondasi utama dalam menjaga integritas dan transparansi.
Ignasius menyampaikan masih terdapat perangkat daerah yang belum disiplin memenuhi kewajiban dalam proses pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pemilihan penyedia sampai dengan serah terima dan laporan realisasi.
"Tentunya hal ini berpotensi memperlambat pembangunan di Kalbar," tuturnya.
Dia juga menyampaikan paket pekerjaan konstruksi dengan metode tender atau seleksi yang telah diusulkan sampai saat ini sebanyak 16 paket dengan nilai total Rp1,207 triliun yakni 24 paket diantaranya baru diusulkan pada Juli 2023.
"Dikhawatirkan jika hal ini terus terjadi di tahun berikutnya akan berdampak pada ketidaktelitian proses pemilihan penyedia yang dilakukan oleh kelompok kerja serta tidak maksimalnya kualitas hasil pekerjaan karena waktu pekerjaan yang sangat singkat," kata dia.
Ignasius juga mengatakan dengan semangat bersama dan yakin dapat mengatasi tantangan mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalbar.
"Mari bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efisien dan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Kalbar mewajibkan OPD percepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
Senin, 27 November 2023 16:51 WIB