Pontianak (Antara Kalbar) - DPRD Kalimantan Barat menilai kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Cornelis dan Christiandy Sanjaya, telah berhasil melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama kepemimpinan mereka lima tahun terakhir.
"Kami perlu menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Cornelis atas kinerja selama ini dan telah berhasil memperoleh penghargaan pada 2013 sampai 2018," kata juru bicara DPRD Provinsi Kalbar, Guntur, di Pontianak, Rabu (20/9).
Dia mengatakan penghargaan yang diraih daerah setempat, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sejak Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2016.
Selain itu, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2013 dan 2016 dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan itu, untuk bidang pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan, dan anak.
Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Gubernur Kalimantan Barat dari Presiden Republik Indonesia diserahkan pada 13 Agustus 2015 di Istana Negara di Jakarta.
Selain itu, Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Wakil Gubernur Kalimantan Barat dari Presiden Republik Indonesia diserahkan pada 15 Agustus 2017 di Istana Negara, penghargaan dari Organisasi Pabean Dunia atau World Customs Organization (WCO) atas pemberian pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat adat internasional yang diserahkan Menteri Keuangan pada 2015.
Penghargaan atas Rekor Karnaval Khatulistiwa Terakbar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) pada 2015, penghargaan nasional Top Pembina BUMD pada 2016 dan 2017 di Singapura, tanda kehormatan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia yang diterima Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 21 Juli 2016 dan sejumlah penghargaan lainnya.
Meski menilai telah berhasil membangun Kalbar, namun dia mengatakan bahwa DPRD Kalbar juga menyampaikan beberapa rekomendasi agar LKPj yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar bisa dimaksimalkan.
"Ada lima materi pokok yang disampaikan dalam rekomendasi tersebut, yakni arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan bisa dimaksimalkan," katanya.
Dia menjelaskan LKPj Gubernur Kalimantan Barat akhir masa jabatan 2013-2018 telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD melalui rapat-rapat internal pansus, rapat internal dengan tenaga ahli, rapat-rapat gabungan bersama pihak eksekutif, studi banding ke DPRD Provinsi Banten, dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Guntur mengatakan hasil-hasil pembahasan yang dilakukan oleh pansus terhadap materi LKPj Gubernur Kalimantan Barat akhir masa jabatan 2013-2018, pada dasarnya merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan/atau koreksi terhadap penyelenggaran urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas pemerintahan.
Selain itu, katanya, terdapat kecenderungan realisasi melebihi target beberapa tahun terakhir ini sudah sepatutnya diberikan apresiasi dan dapat dijadikan modal dasar untuk pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan datang.
"Dalam hal ini legislatif merekomendasikan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat perlu ditingkatkan dan dibenahi untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan masyarakat. Karena pertumbuhan ekonomi selama ini belum mampu mengatasi kemiskinan, penganguran, peningkatan peringkat IPM, dan mengurangi disparitas pendapatan masyarakat," katanya.
Pihaknya juga mengharapkan Pemprov Kalbar mempersingkat waktu dan tahapan pengurusan izin investasi, percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah, stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan pemberian kredit usaha rakyat serta adanya kemudahan dan insentif untuk berinvestasi di sektor-sektor usaha yang berorientasi ekspor.
Selain itu, rekomendasi DPRD tertuju pada penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), urusan pendidikan, urusan kesehatan, sumber daya aparatur, dan manajemen pemerintahan.
"Ada juga pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, penyelenggaraan tugas pembantuan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pengelolaan Pos Lintas Batas Negara, dan pembangunan infrastruktur dasar," tuturnya.



(U.KR-RDO/M029)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017