Putussibau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD setempat saat ini membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Pembahasan APBD Perubahan itu dibahas dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah di Gedung DPRD Kapuas Hulu, di Putussibau, ibu kota Kapuas Hulu, Selasa.

Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan rancangan perubahan APBD merupakan pergeseran alokasi belanja yang ada dalam meningkatkan kinerja untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Usulan penambahan belanja dalam perubahan dilakukan secara selektif sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah," kata Nasir dalam pidatonya pada Rapat Paripurna tersebut.

Dijelaskan Nasir, secara keseluruhan akibat perubahan, anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp 1,619 triliun menjadi Rp1,648 triliun, berarti mengalami penambahan sebesar Rp29,622 miliar.

Untuk anggaran belanja semula dialokasikan sebesar Rp1,615 triliun, menjadi Rp1,708 triliun, yang berarti mengalami penambahan sebesar Rp92,482 miliar.

Dikatakan Nasir, belanja tidak langsung semula sebesar Rp883,600 miliar, menjadi sebesar Rp889,595 miliar, mengalami penambahan sebesar Rp5,994 miliar.

Sedangkan belanja langsung semula sebesar Rp732,282 miliar menjadi sebesar Rp818,770 miliar, bertambah sebesar Rp86,488 miliar.

Selain itu disampaikan Nasir, dari sisi penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan semula Rp25 miliar, menjadi sebesar Rp87,859 miliar.

Kemudian lanjut Nasir, terdapat penerimaan piutang daerah sebesar Rp13,876 miliar, yang berasal dari kurang salur dana bagi hasil pajak Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2016 dan kurang salur dana hasil pajak dab sumber daya alam dari pemerintah pusat.

Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp28,293 miliar.

Ditegaskan Nasir, sesuai ketentuan perundang - undangan, silpa yang termuat dalam Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, dipergunakan untuk membiayai belanja dan pembiayaan dalan APBD tahun anggaran 2017, baik APBD murni maupun perubahan.

"Dalam APBD murni Kapuas Hulu tahun 2017, telah dipergunakan silpa sebesar Rp25 miliar," jelas Nasir.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengatakan penyampaian pidato Bupati Kapuas Hulu itu nantinya akan dibahas lagi dalam Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda pemandangan umum dari Fraksi - fraksi di DPRD Kapuas Hulu.

(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017