Pontianak (ANTARA) - Tujuh fraksi DPRD Singkawang akhirnya menyetujui Raperda APBD-Perubahan 2020 menjadi APBD-Perubahan melalui Rapat Paripurna DPRD Singkawang.
"Alhamdulillah, sebanyak tujuh fraksi menerima Raperda APBD-Perubahan 2020 yang sudah kita tetapkan pada hari ini," kata Ketua DPRD Singkawang, Sujianto di Singkawang, Kamis.
Dengan disetujuinya Raperda APBD-perubahan 2020 kota Singkawang tersebut, maka raperda tersebut sudah bisa disahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kita sedang mempersiapkan untuk pembahasan RAPBD TA 2021 untuk dibahas bersama-sama Pemerintah Kota Singkawang," ujarnya.
Dia mengungkapkan, untuk serapan anggaran di APBD 2020 memang mengalami penurunan, hal itu dikarenakan beberapa hal yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Singkawang terutama masalah COVID-19.
"Mengingat banyak biaya yang terpakai untuk penanganan COVID-19," ungkapnya.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan pembahasan dan penetapan APBD-P ini adalah untuk menyesuaikan anggaran yang sudah dibuat pada APBD 2020.
"Seperti contoh anggaran untuk penanganan COVID-19, yang sebelumnya kita anggarkan Rp73 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp19 miliar atau sekitar 26,01 persen," katanya.
Sisa dari anggaran itu akan Pemkot Singkawang sisihkan untuk pembangunan dan sebagainya serta persiapan anggaran untuk penanganan COVID-19 dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat disetujui Badan Anggaran sehingga kita bisa dengan segera melakukan program kegiatan yang ada di Kota Singkawang, dengan begitu visi misi Singkawang Hebat dapat segera terwujud," ujarnya.
Mengenai pembahasan RAPBD 2021, diakuinya jika Pemkot Singkawang sudah memasukkan draf RAPBD Induk ke DPRD Singkawang.
"Jadi hanya tinggal menunggu penjadwalan dari DPRD Singkawang untuk bisa dibahas," ungkapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan sampai dengan tanggal 29 September 2020, anggaran yang ditampung untuk penanganan COVID-19 baik di belanja langsung maupun tidak langsung adalah sebesar Rp73,4 miliar.
"Tetapi yang terealisasi hanya sekitar Rp19,1 miliar, sehingga persentasinya ada sekitar 26,01 persen," katanya.
Kemudian, di posisi perubahan ini disiapkan anggaran sebesar Rp39,5 miliiar untuk penanganan COVID-19.
"Pemanfaatannya untuk biaya rumah sakit seperti tes usap, perawatan isolasi dan sebagainya," ujarnya.
Untuk yang lainnya, akan dilihat sesuai situasi dan kondisi. Harapannya, kondisi dari penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang semakin menurun.*
APBD Perubahan Tahun 2020 Kota Singkawang ditetapkan
Kamis, 1 Oktober 2020 14:21 WIB