Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, membuka acara pekan panutan pembayaran PBB-P2 yang dilaksanakan Badan Keuangan Daerah di Singkawang, Senin.

"Pajak Bumi dan bangunan merupakan jenis pajak yang mempunyai arti strategis bagi masyarakat dalam kehidupan, berbangsa dan bernegara," kata Awang Ishak.

Karena subyek pajak ini meliputi sebagian besar lapisan masyarakat. Dengan demikian, katanya, pelaksanaan PBB mengandung makna yang besar dalam menuju tingkat partisipasi yang luas dari warga masyarakat yang memiliki filosofi yang tinggi sebagai cerminan bentuk kegotong-royongan nasional dalam pembiayaan pembangunan daerah.

"Kehadiran masyarakat dalam acara pekan panutan pembayaran PBB-P2 ini juga adalah dalam rangka menyambut momentum hari jadi Pemkot Singkawang ke-16, maka itu saya mengajak saudara-saudara serta seluruh masyarakat Kota Singkawang agar selalu dapat bersama aktif dalam menyukseskan pembangunan melalui peningkatan partisipasi dan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, Muslimin mengatakan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekan panutan pembayaran PBB-P2 ini adalah dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak PBB untuk membayar PBB-P2 tepat pada waktunya.

"Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB-P2," kata Muslimin.

Dalam kegiatan itu juga, pihaknya telah menyediakan sebanyak 4 loket pembayaran yang bekerjasama dengan pihak Bank Kalbar.

Disamping itu, guna meningkatkan gairah masyarakat untuk taat membayar PBB-P2, pihaknya juga menyediakan "door price" untuk wajib pajak PBB-P2.

Pasalnya, di tahun 2017 Pemkot Singkawang telah melakukan penyesuaian NJOP khususnya bumi/tanah, yang mana NJOP Kota Singkawang ini sejak 7 tahun yang lalu belum pernah dilakukan penyesuaian.

Demikian pula dengan tarif minimal pembayaran PBB, dari Rp10 ribu menjadi Rp20 ribu. "Dengan adanya penyesuaian NJOP serta kenaikan tarif minimum tersebut, kami berharap akan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah (PAD) dari sektor PBB," ujarnya.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017