Singkawang (Antara Kalbar) - Wali Kota Singkawang akan mengusulkan Raperda pemekaran wilayah di beberapa kelurahan yang ada di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

"Rencananya akan kita lakukan pemekaran kelurahan ke DPRD," kata Awang Ishak, di Singkawang, Minggu.

Dia menjelaskan, alasan dari pemekaran kelurahan ini, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga ke depannya, tidak menutup kemungkinan akan terbentuknya wilayah kecamatan baru.

Namun apihaknya akan menyesuaikan Raperda tersebut dengan kebutuhan administrasi yang ada terutama pertimbangan keuangan daerah.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar mengatakan, pemekaran kelurahan maupun kecamatan sifatnya biasa. Jika dilihat dari pertambahan jumlah penduduk dan luas wilayah.

"Sebagai contoh, Kecamatan Singkawang Selatan, yang mana penduduknya sangat banyak dan wilayahnya pun cukup luas," kata Bandar.

Sehingga, tidak mungkin dengan seorang camat bisa menenangani semua dalam waktu yang singkat.

"Luas sekali memang Kecamatan Singkawang Selatan ini, jadi saya sangat mendukung apabila memang akan dilakukan pemekaran yang didahului oleh pemekaran kelurahan baru bisa dimekarkan untuk kecamatan," ujarnya.

Menurutnya, wilayah yang paling luas di Singkawang ini adalah Kecamatan Singkawang Selatan.

(KR-RDO/ /N005) 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017