Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menyatakan, pemerintah harus meminta penegasan dari SPBU VIVO, berapa lama bisa menjual BBM RON 89 dengan harga jual murah atau di bawah RON 88 (premium).

"Jangan sampai terjadi harga murah itu dalam rangka promosi saja, setelah itu harga jualnya akan sama dengan RON 88 juga," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, jika SPBU VIVO bisa jual BBM dengan RON 89, dengan harga di bawah harga RON 88 (premium), mengapa pemerintah tidak menugaskan ViVO saja untuk menyediakan BBM RON 89 dengan patokan harga jual akhir di masyarakat harus di bawah harga premium RON 88.

"Ingat Petronas dulu juga menggebu-gebu menjual BBM dengan harga di bawah harga Pertamina, tetapi kenyataannya Petronas bangkrut, dan semua SPBU-nya di Pulau Jawa tutup," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sofyano menambahkan, jika benar terbukti bahwa VIVO sanggup dan mampu menjual BBM RON 89 dengan harga di bawah harga BBM premium, maka pemerintah harus menjelaskan ke rakyat mengapa di tahun 2017, masih menetapkan harga jual premium sebesar Rp6.550 per liter, atau lebih mahal dari BBM yang dijual VIVO yang RON-nya di atas premium.

Sehingga, menurut dia, pemerintah harus segera menetapkan atau menurunkan harga jual premium.

Menariknya, menurut dia, setiap Pertamina mengeluarkan produk baru, misal BBM pertalite, maka harus ada test laboratorium, lalu test lapangan, kemudian sosialisasi termasuk ke YLKI, dan para pengamat, barulah mendapat izin.

"Apakah Vivo juga telah menempuh cara yang sama ya," katanya.

(U.A057/A029)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017