Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, membuat tiga poin kebijakan utama dalam Rancangan APBD 2018.

"Ada tiga kebijakan pokok yang kita prioritaskan dalam RAPBD 2018. Inilah yang menjadi pedoman utama kita dalam merancang berbagai program dan kebijakan di tahun 2018 mendatang," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Jumat.

Adapun 3 (tiga) kebijakan utama yang diusung dalam RAPBD 2018 ini antara lain, pertama, mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Kedua, melakukan penguatan kualitas belanja daerah melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi dan fokus anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Ketiga, efisiensi pembiayaan yang dilakukan dengan pengendalian defisit anggaran.

"Kita semua menyadari bahwa ditengah peningkatan volume APBD dari tahun ke tahun, ruang gerak fiskal untuk menunjang berbagai program pembangunan masih relatif terbatas," tuturnya.

Hal itu disebabkan komposisi belanja daerah kita hingga saat ini masih didominasi oleh belanja-belanja yang sifatnya wajib atau mengikat.

"Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kualitas belanja daerah. Anggaran yang kurang produktif harus bisa kita kurangi, untuk dialihkan ke berbagai penggunaan yang lebih bermanfaat sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017