Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji dianugerahi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Awards tahun 2017, atas prestasinya berkontribusi bagi pemerintahan.

Sutarmidji di Pontianak, Minggu, mengatakan, MIPI Awards yang diberikan kepada dirinya secara personal, merupakan penghargaan atas kebijakan-kebijakan yang menunjukkan komitmennya dalam pencegahan pungutan liar (pungli), efisiensi dalam tata kelola pemerintahan dan kemudahan dalam pelayanan publik.

Efisiensi yang telah diterapkannya, diantaranya dengan memangkas biaya perjalanan dinas, kebijakan tidak membeli kendaraan dinas untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sebagainya.

"Sedangkan di bidang layanan publik, Kota Pontianak telah melakukan reformasi birokrasi dan akhirnya sekarang semua perizinan sangat cepat dan transparan," ungkapnya.

Penghargaan tersebut di wakilkan kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Ballroom Putri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (4/10).

Sementara itu, Ketua Umum MIPI, M Ridho Ficardo berharap kepada semua penerima MIPI Awards 2017 untuk semua kategori dapat menularkan kiat-kiat memimpin kepada kepala daerah lain demi kemajuan pemerintahan dalam negeri.

"Inovatif, kreatif dalam mensejahterahkan masyarakat perlu disharing sehingga bisa diterapkan dalam pemerintahan dalam negeri," katanya.

Ia menambahkan, anugerah MIPI Awards ini diberikan setiap tahunnya bagi para kepala daerah berprestasi se-Indonesia. "Penilaiannya dilakukan oleh tim komite yang berkompeten di bidangnya masing-masing," ungkap Ridho.

Selain Wali Kota Sutarmidji, MIPI Awards 2017 yang diserahkan langsung oleh ketua Umum MIPI, juga diberikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Bupati Agam Indra Catri untuk kategori praktisi pemerintahan.

Sementara untuk kategori pemerhati pemerintahan diberikan kepada Dr Robert Endi Jaweng, terakhir anugerah MIPI Awards kategori ilmuwan pemerintahan jatuh kepada Prof Dr Eko Prasojo.

(U.A057/H005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017