Mempawah (Antara Kalbar) – Warga di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah mengeluhkan aktivitas pelaksanaan proyek pembangunan jalan batas Parit Banjar, yang saat ini sedang dikerjakan pihak pelaksana proyek.
Selain menimbulkan polusi, ruas jalan raya di seputar jalan raya itu menjadi berlumpur, licin, kotor berdebu yang dapat menimbulkan rakan kecelakaan lalulintas.
"Keluhan kami disini, khususnya warga sekitar yang terdampak polusi penimbunan material proyek. Lihatlah bagaimana licin dan berdebunya kawasan ini. Terlebih cuaca yang saat ini kadang panas dan hujan. Sementara pihak pelaksana proyek sejauh ini tidak menyediakan pengadaan yang memadai, seperti pompa air yang memadai untuk membersihkan ruas jalan. Pekerja proyeknya juga minim di lapangan," ujar Sujek warga desa Parit Banjar, Kamis.
Tokoh masyarakat Desa Parit Banjar, Muhammad Faisal memaklumi kritikan warga yang mengeluhkan dampak pengerjaan proyek. Meski demikian dirinya meminta warga tidak terlalu reaktif menyikapi hal tersebut dan menggunakan cara-cara yang demokratis dan elegan menyampaikan aspirasi.
Menurut dia sudah seharusnya pihak pelaksana dan instansi terkait mencermati dan merespons secara aktif keluhan warga. Sebab, warga sekitar benar-benar merasa terganggu dan terdampak polusi dan terganggu.
"Saya kira pihak pelaksana proyek dan instansi terkait dapat merespon keluhan warga itu. Karena memang kenyataannya selain menimbulkan polusi, ruas jalan raya diseputar jalan raya itu menjadi lumpur, licin, kotor berdebu dan rawan kecelakaan lalu lintas," kata Muhammad Faisal.
Muhammad Faisal yang juga anggota legislator DPRD Mempawah itu mengimbau pihak pelaksana proyek dapat menjaminkeselamatan pengendara dan kelancaran lalulintas disepanjang jalur proyek yang terdampak pengerjaan pembangunan jalan batas Parit Banjar.
"Harus dicermati bahwa sekitar 50 meter sepanjang ruas jalan raya di kilometer yang menghubungkan antara Parit Banjar Sungai Pinyuh dan jalur pantura itu juga masih minim rambu-rambu lalu lintas, khususnya rambu peringatan terkait pelaksanaan proyek. Sementara pada malam hari kawasan di jalur tersebut juga masih minim Penerangan Jalan Umum. Jalur tersebut jelas rawan lakalantas," ujarnya.
Proyek pembangunan jalan batas Parit Banjar di Kabupaten Mempawah itu hingga kini masih dikerjakan pihak pelaksana CV. Kaysa Putri.
Proyek tersebut merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov. Kalbar dengan sumber dana DPA-APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2017. Total dan Rp1,7 miliar lebih, dengan jangka waktu 60 hari kalender. (Aris/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017