Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat "merangkul" jurnalis baik dari media cetak maupun elektronik dalam mengawasi setiap proses hukum di pengadilan guna menciptakan peradilan yang bersih di Kalbar.

"Konsolidasi KY dan jurnalis di Kalbar bertujuan untuk mengikutsertakan peran para jurnalis dan media mewujudkan proses peradilan yang bersih," kata Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY RI, Arie Sudihar di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, konsolidasi tersebut bertujuan mencegah terjadinya perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

"Untuk itu, kami menginginkan melalui peran jurnalis, informasi terkait keberadaan, tugas, dan fungsi KY dapat diketahui luas oleh masyarakat Kalbar," ungkapnya.

Menurut dia, hingga kini masih ada masyarakat yang belum paham terkait keberadaan KY, terutama terkait tugas, fungsi dan sistem pelaporan kepada KY yang ada di Kalbar khususnya.

Ia menegaskan dalam mewujudkan peradilan bersih, maka KY tidak bisa melakukannya sendiri, begitu juga lembaga negara lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA).

"Makanya kami ingin mengajak peran aktif dari para jurnalis atau media, termasuk yang ada di Kalbar ini melalui informasi pemberitaannya dalam menciptakan peradilan bersih tersebut, katanya.

Ia berharap melalui informasi pemberitaan para jurnalis di media massa masing-masing, maka masyarakat dapat mengetahui tentang adanya Komisi Yudisial dan ke mana mereka akan mengadukan laporan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik, atau pedoman perilaku menyimpang oleh hakim, baik dalam hal memutuskan perkara maupun masih dalam proses persidangan.

"Etika penegakan hukum itu seperti kapal dan lautan, maka ada etika hakim dalam menjalankan proses perkara. Jadi dua-duanya saling keterkaitan dan jika kedua hal itu dapat berjalan baik maka proses hukum yang bersih juga akan berdiri tegak," katanya.


Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017