Kapuas Hulu (ANTARA) - Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat kembali mengimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan atau syarat kendaraan bermotor sebagai wujud kepatuhan dalam aturan berlalu lintas, di antaranya kaca spion dan helm ganda.
"Kami menemukan adanya pelanggaran dalam berkendara rata-rata pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu IPTU Usman Hasibuan, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Usman, hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022, pihaknya telah mengeluarkan 121 teguran terhadap pengendara.
Menurutnya, perlu kesadaran masyarakat terutama penggunaan lalu lintas untuk menaati aturan berkendara, demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Dia meminta masyarakat agar segera melengkapi kendaraan bermotor seperti kaca spion, menggunakan helm ganda serta membuat surat izin mengemudi (SIM).
"Dalam Operasi Zebra ini kami hanya memberikan teguran yang sifatnya memberikan edukasi kepada pengendara, jadi kami harapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas," kata Usman.
Selain itu, Usman juga mengajak para orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya terutama dalam berkendara.
"Peran orang tua sangat penting, karena anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai suatu kendaraan," katanya.
Dia juga menuturkan Satlantas Polres Kapuas Hulu terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, baik itu sosial ke sekolah-sekolah dan juga di jalanan.
Masyarakat Kapuas Hulu diimbau lengkapi syarat kendaraan bermotor
Jumat, 7 Oktober 2022 18:19 WIB