Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta kepada camat yang ada di seluruh Kalimantan Barat untuk lebih cerewet terhadap kepala desa dalam penggunaan anggaran desa.

"Para Camat harus lebih jeli dan lebih cerewet dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa terutama pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan. Demikian juga dengan Pendamping dan tenaga ahli agar bisa saling bersinergi dalam membantu pembangunan pedesaan," kata Cornelis di Pontianak, Jumat.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Kepala Desa agar mengelola anggaran desa sebaik-baiknya, dan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) dengan benar dan tepat waktu, jangan sampai karena salah SPJ, kita tidak makan uangnya lalu kita berurusan dengan aparat hukum.

Cornelis mewanti - wanti agar para Kepala Desa dan Camat bisa menunjukan bahwa mereka bisa bekerja dengan benar dan menepis anggapan dana desa hanya memindahkan korupsi ke desa.

"Hipotesis itu harus kita lawan, kita tunjukkan bahwa itu tidak benar dan kita di desa juga bisa bekerja dengan benar, tunjukkan bahwa kita ini bukan perampok uang negara," katanya.

Dia menambahkan pemanfaatan dana desa diarahkan berdasarkan skala prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan masyarakat serta perluasan skala ekonomi individu dan kelompok yang dilaksanakan dan dibelanjakan oleh desa secara transparan dan akuntabel.?

Sejak tahun 2018, lanjutnya, anggaran dana desa mencapai Rp60 triliun, untuk di Kalimantan Barat tahun 2017 mencapai Rp1,616 triliun.

"Untuk 2018 di Kalimantan Barat anggaran dana desa mencapai Rp1,688 triliun yang terbagi habis untuk 2.031 Desa. Untuk tahun 2018 rata-rata per desa mendapat Rp831 juta lebih.?Ini harus digunakan sesuai skala prioritas sehingga target perubahan status desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang maju dan mandiri," katanya.

Menurutnya, Dana Desa 2018 harus dapat memberi dampak dan daya ungkit perkembangan dan kemajuan desa di Kalbar.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017