Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, menyatakan kemasan sangat menunjang dalam kemajuan produk yang dihasilkan oleh UMKM di Pontianak.

"Semua pihak kami minta agar ikut terlibat dalam memajukan UMKM di Kota Pontianak, yang hingga kini ada 17 kementerian yang telah ambil bagian dalam memajukan UMKM termasuk di Pontianak," kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak,?Ashari Giza Putera usai menghadiri sosialisasi produk higienis dan teknis packaging 2017 di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, kemasan itu wajib dilakukan karena berkaitan dengan keamanan,?kenyamanan,?kesehatan, dan keselamatan?konsumen terkait produk tersebut.

Selain itu, informasi terhadap jenis produk?juga harus ada, misalnya produk itu terbuat dari bahan apa dan mengandung bahan apa saja, dan sertifikasi halal, serta lainnya.

Ia menambahkan, bagus tidaknya suatu produk UMKM, juga tergantung kreativitas dalam membuat kemasan produk UMKM tersebut menjadi menarik bagi konsumen atau pembeli.

Sementara itu, Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dasni Rosna mengatakan, suatu produk pangan harus aman, pangan yang bermutu dan pangan yang bergizi.

Menurut dia, yang dimaksud pangan aman, yakni harus bebas pencemaran biologi, kimia dan fisik, kemudian tidak mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya seperti formalin, rhodamin B atau sayur yang menggunakan pestisida.

"Selain itu, dalam kemasan harus ada nama produk, komposisi, nama merk, kode produksi dan masa kedaluwarsa. Selain itu, tiap kali produksi, produsen wajib menyimpan satu produk sebagai sampel, kalau kedaluwarsa sebelum tanggal, maka produk itu harus ditarik dari pasaran," katanya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017