Pontianak  (Antara Kalbar) - Masdar dan Zulkaslim Pebrata Tamura menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kabupaten Kayong Utara melalui jalur perseorangan untuk Pilkada 2018 di Sukadana, Selasa.

Jumlah dukungan yang dihimpun pasangan ini sebanyak 15.201 dukungan yang dikemas dalam 9 koli. Mereka melampirkan formulir model B.1 - KWK yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) pendukung yang tersebar di empat dari enam kecamatan yang ada di Kayong Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Dedy Effendi menyatakan berkas yang sudah diterima tidak ada proses perbaikan lagi, dimana yang sudah lulus administrasi akan langsung dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Proses yang kita lakukan sekarang adalah penghitungan jumlahnya terlebih dulu, baik itu jumlah daftar dukungan maupun lampiran dukungan itu baik E-KTP atau surat keterangan," kata Ketua KPU Kayong Utara Dedy Efendy.

Kemudian, pada 9 - 11 Desember adalah penyerahan hasil verifikasi administrasi dan penggandaan dari KPU ke petugas Panitia Pemungutan Suara melalui Panitia Pemungutan Kecamatan

"Jadi tidak ada lagi pengembalian lagi, artinya kita pastikan dulu syarat minimal dukungan dengan persebarannya, kemudian kita proses administrasinya," ujar dia.

Untuk proses saat ini, lanjutnya, dimulai tanggal 30 November sampai 8 Desember merupakan pemeriksaan administrasi dan kegandaan dari calon jalur perseorangan.

"Dukungan ini memang akan kita hitung kembali jumlah dukungannya untuk memastikan apa yang disampaikan baik itu B.2 - KWK dan lampirannya berupa KTP elektronik atau pun Suket dari Disdukcapil," katanya lagi.

Dedy Efendy menambahkan, batas minimal dukungan untuk bakal calon dari perseorangan minimal di Pilkada setempat tahun depan adalah mengantongi 7.545 dukungan dan tersebar minimal di empat kecamatan yang ada d Kayong Utara.

Proses penyerahan dukungan ke KPU ini disaksikan Panwaslu dan didukung jajaran kepolisian resort Kayong Utara.



(T.T011/N005)

Pewarta: Rizal

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017