Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyebutkan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 di KKU saat ini menggunakan media dalam jaringan (daring) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU KKU Effian Noer mengatakan kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan berkelanjutan setiap bulan.
“Pemutakhiran data pemilih yang biasanya kita lakukan dengan rapat pleno terbuka di Kantor KPU KKU, kali ini kita lakukan dengan menggunakan teknologi informasi daring,” ujar Effian Noer saat dihubungi di KKU, Kalimantan Barat, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019, daftar pemilih Tetap (DPT) KKU sebanyak 80.770 jiwa, dan mengalami penambahan jumlah penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sehingga total pemilih sebanyak 85.737 jiwa.
“Penambahan jumlah ini didasarkan oleh beberapa kriteria, di antaranya purnawirawan TNI/Polri dan pemilih pemula yang sudah rekam KTP elektronik,” katanya.
Hasil pemutakhiran data pemilih itu akan diserahkan kepada partai politik dan lembaga terkait lainnya.