Pontianak (Antara Kalbar) - Bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya menjadi pendaftar pertama pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Pontianak di KPU Pontianak, Rabu.
"Bakal pasangan calon Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya, adalah pendaftar pertama pada Pilwako Pontianak, kalau langkah baik, tentunya niat tersebut kami tanggapi dengan baik," kata Ketua KPU Kota Pontianak Joni Rudwin di Pontianak.
Ia menjelaskan, KPU akan memeriksa apakah berkas dukungan terkait calon perseorangan ini memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat atau bahkan tidak.
"Mudah-mudahan setelah dilakukan verifikasi faktual, maka berkas dukungan tidak terlalu berbeda jauh sehingga memenuhi syarat melalui jalur perseorangan untuk maju pada Pilwako Pontianak, dari syarat minimal sebanyak 26.410 jiwa," ujar Joni.
Sementara itu, Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya datang untuk mendaftar dan berkeinginan mendaftar pertama, dan ia bersyukur itu bisa terwujud.
"Kami berdua mohon dapat diterima melalui jalur perseorangan, kami juga tidak membawa pendukung agar tidak merepotkan," ujarnya.
Andreas Acui Simanjaya menyatakan, dia dan pasangannya datang ke KPU Kota Pontianak menggunakan sepeda motor berdua agar tidak menyebabkan kemacetan.
"Kami datang untuk menjadi peserta pada Pilwako Pontianak, kalau ada kekurangan mudah-mudahan bisa dilakukan penambahan," ungkapnya.
KPU Kota Pontianak membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, baik melalui jalur perseorangan maupun dari partai Politik, mulai tanggal 12 - 18 Juni 2013.