Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah tersebut dalam persiapan dan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada yang rencananya akan digelar pada 2024 mendatang yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama.
"Kesepakatan bersama antara Pemda KKU dengan KPU Kayong Utara tentang dukungan fasilitas penyelenggaraan,tahapan, program dan jadwal pemilu dan pemilihan 2024 di Kayong Utara sudah ditanda tangani. Hal itu bentuk dukungan Pemda KKU," ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Selasa.
Orang nomor satu di Kayong Utara tersebut menyampaikan bahwa pentingnya persiapkan dan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tahap – tahap Pemilu dan Pilkada agar pelaksanaan maksimal.
"Proses Pemilu dan Pilkada yang saat ini sedang menunggu finalisasi tahapan – tahapan pesta demokrasi yang digelar 5 tahun sekali tersebut terus didukung. Kita sudah harus persiapkan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tahap – tahap pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, ke depannya ini serentak Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD. Sementara Pilkada juga serentak, maka dari itu, kita dukung KPU untuk melakukan pemuktahiran data, menyediakan sarana prasaran dan seterusnya. Sehingga kawan – kawan kita di KPU bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal,” kata dia.
Pada kesempatan penandatangan kesepakatan bersama, Citra Duani juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang tahun Pemilu atau Pilkada tersebut.
“Dalam UU juga sudah diatur kalau ASN dilarang untuk berpolitik praktis dalam arti kata mereka harus bekerja profesional, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Intinya jangan sampai mereka masuk dalam lingkaran tim sukses salah satu kandidat manapun,”kata dia.
Menurutnya, ASN adalah abdi negara yang wajib mendedikasikan diri terhadap pimpinan untuk mengawal dan melaksanakan kebijakan – kebijakan yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif dalam masa jabatannya.
“Jangan pula dia oknum ASN menghasut dan mempengaruhi ASN lain dan masyarakat untuk mendukung salah satu kandidat. Sementara kita ada mekanisme kalau individual ASN hak politik itu ada, tapi kalau ia berkampanye, menyusun kekuatan dan seterusnya itu yang tidak boleh. Kita tegas, kalau mau berpolitik mundur. Birokrasi harus melaksanakan tugas dan pokok fungsi dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan tapi kalau berpolitik harus kita evaluasi," tegas Citra Duani.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Kayong Utara Rudi Handoko mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu jadwal tahapan dari KPU pusat baik itu jadwal tahapan Pemilu maupun Pilkada.
“Penetapan belum ada untuk tahapan kemarinkan masih RDP Bersama KPU, DKPP, Permendagri dan Komisi II di KPU. Memang sesuai kewenangan kita tetap mengusulkan Februari 2024 untuk jadwal pemilihan tapi kita lihat negosiasi seperti apa dengan berbagai pihak itu yang kiat berharap secepatnya regulasi itu ditetapkan sehingga ada kejelasan kapan ada tahapan Pemilu 2024," jelas dia.
Ia menambahkan nanti akan ada tahapan beririsan tapi mungkin pada tahun 2023 karena mulai tahapan Pilkada itu 2023 berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016.
"Terhadap semua proses dan pelaksanaan nanti kami sangat butuh dukungan dari semua pihak sehingga pelaksanaan Pilkada atau Pemilu berjalan lancar dan berkualitas," ajak dia.