Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Apriyandi mengatakan hasil pemilihan ulang Pemilihan Kepala Desa di Desa Teluk Kasih, Sambas, Kalimantan Barat, sudah di wakil bupati setempat untuk ditindaklanjuti.
"Hasil pilkades ulang di TPS bermasalah di Desa Teluk Kaseh, Kecamatan Teluk Keramat, telah naik ke wakil bupati Sambas untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Dikatakannya, pilkades ulang tersebut telah sukses digelar pada 25 November 2017 lalu.
"Kami sudah menerima berkas dari desa terkait dengan penetapan BPD atas calon kades terpilih," katanya.
Menurut dia, berkas tersebut dilaporkan secara berjenjang mulai ke Dinsos PMD yang selanjutnya ke Wakil Bupati Sambas.
"Di tingkat kecamatan sudah menerima berkas tersebut. Kami di dinas, selanjutnya ke Wabup sambas untuk penetapannya," kata Apriyandi.
Hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya keberatan dari calon lain. Kalaupun ada keberatan nantinya maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
"Sampai sekarang tidak ada penyampaian keberatan. Kalaupun ada, kami akan sesuai prosedur menindaklanjutinya," katanya.
Ia menjelaskan pada Pilkades Serentak 2017 termasuk yang melaksanakan pemilihan ulang, kades terpilih akan dilantik pada 19 Desember 2018.
"Semoga untuk pilkades ulang semua proses sudah dilalui sebelum jadwal pelantikan yang rencananya digelar di Aula Kantor Bupati Sambas. Sehingga dari desa yang tahun ini menggelar pilkades, kades terpilih tersebut bisa ditetapkan dan dilantik," kata dia.
(U.KR-DDI/S023)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Hasil pilkades ulang di TPS bermasalah di Desa Teluk Kaseh, Kecamatan Teluk Keramat, telah naik ke wakil bupati Sambas untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Dikatakannya, pilkades ulang tersebut telah sukses digelar pada 25 November 2017 lalu.
"Kami sudah menerima berkas dari desa terkait dengan penetapan BPD atas calon kades terpilih," katanya.
Menurut dia, berkas tersebut dilaporkan secara berjenjang mulai ke Dinsos PMD yang selanjutnya ke Wakil Bupati Sambas.
"Di tingkat kecamatan sudah menerima berkas tersebut. Kami di dinas, selanjutnya ke Wabup sambas untuk penetapannya," kata Apriyandi.
Hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya keberatan dari calon lain. Kalaupun ada keberatan nantinya maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
"Sampai sekarang tidak ada penyampaian keberatan. Kalaupun ada, kami akan sesuai prosedur menindaklanjutinya," katanya.
Ia menjelaskan pada Pilkades Serentak 2017 termasuk yang melaksanakan pemilihan ulang, kades terpilih akan dilantik pada 19 Desember 2018.
"Semoga untuk pilkades ulang semua proses sudah dilalui sebelum jadwal pelantikan yang rencananya digelar di Aula Kantor Bupati Sambas. Sehingga dari desa yang tahun ini menggelar pilkades, kades terpilih tersebut bisa ditetapkan dan dilantik," kata dia.
(U.KR-DDI/S023)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017