Putussibau (Antara Kalbar) - Imigrasi Kelas III Putussibau, Kapuas Hulu,  meminta semua pihak untuk mewaspadai kedatangan sejumlah warga negara asing yang ingin mengambil hasil pertambangan secara ilegal di Kapuas Hulu.

"Kami sudah menerima laporan terkait kedatangan sejumlah orang asing secara diam-diam ke lokasi potensi pertambangan di wilayah Kapuas Hulu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga Adwiyantara, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.

Menurut Angga, lokasi pertambangan yang diincar warga negara asing itu berupa batu sinabar atau batu tungau serta potensi emas.

Diungkapkan dia, potensi pertambangan itu ada di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu dan di Bukit Podi Kecamatan Pengkadan.

"Kami terima laporan beberapa waktu lalu ada warga Negara Tiongkok yang sudah masuk ke lokasi tambang, tapi selalu lolos dari kejaran kami," ungkap Angga.

Dirinya berharap kerjasama semua pihak untuk proaktif melaporkan apabila melihat dan mendapati orang asing yang masuk ke lokasi tersebut, sebab tanpa bantuan dari sejumlah pihak dan masyarakat kami juga keterbatasan personil serta wilayah Kapuas Hulu cukup luas.

"Jika memang kedatangan orang asing itu melaporkan diri serta sesuai aturan yang berlaku, serta mengelola pertambangan secara legal tentu tidak jadi masalah," tegas dia.

Ke depan kata Angga peranan Tim pengawasan orang asing akan lebih diperkuat dengan memperbanyak melakukan operasi ke lapangan. 

(KR-TFT/N005) 

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017