Sambas (Antara Kalbar) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melelang sejumlah mobil dinas secara terbuka yang dilaksanakan di kantor bupati.

"Lelang ini bersifat terbuka untuk umum. Ada beberapa kendaraan roda dua dan ada belasan kendaraan roda empat yang dilelang," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Uray Tajudin saat dihubungi di Sambas, Senin.

Tajudin menjelaskan bahwa nilai obyek lelang sendiri ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Lelang kita laksanakan setelah mengajukan surat kepada KPKNL dan setelah itu mereka menilai menurut tahun kendaraan. Nilai kendaraan tersebut sudah dipajang di semua kendaraan yang akan dilelang," jelas dia.

Ia menyebutkan para peserta lelang harus membayar uang muka sebesar 20 persen dari nilai kendaraan yang ingin dibeli lewat lelang tersebut.

"Jika peserta menang maka dia tinggal menambah sisanya dari 20 persen tersebut. Kalaupun dia kalah maka uang muka 20 dari nilai kendaraan akan kita kembalikan seluruhnya," kata dia.

Ia menambahkan animo masyarakat untuk mengikuti lelang kendaraan bekas pakai dinas sangat tinggi.

"Ramai peminat yang mendaftar. Siapa yang menawar dengan harga tertinggi itulah yang akan mendapatkannya," jelas dia.





(U.KR-DDI/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017