Sukadana (Antaranews Kalbar) - Ratusan warga Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara menuntut ganti rugi lahan yang selama ini digarap oleh perusahaan sawit Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP).

Bentuk protes warga Banyu Abang ditandai dengan pemblokiran beberapa jalur jalan  perusahaan yang ada di Desa Banyu Abang.

Menurut perwakilan warga, saat melakukan mediasi di kantor Desa Banyu Abang yang dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kayong Utara, Roni mengungkapkan, sebanyak kurang lebih 1.600 hektare lahan masyarakat yang digarap oleh PT KAP telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari desa setempat.

Selain menuntut ganti rugi  dari perusahaan lanjutnya, warga juga mengharapkan kedepan masyarakat Desa Banyu Abang mendapatkan plasma  dan kompensasi lainnya dari perusahaan.

"Kami mengklaim wilayah tidak secara membabi buta, tapi berdasarkan wilayah, yang memiliki SKT,  dan peta yang ada ini tidak mengada ngada," kata dia lagi.

Ditegaskannya, permasalahan tersebut hanya menyangkut antara warga Banyu Abang  yang lahannya digarap  oleh perusahaan dengan PT KAP  tanpa ada hubungannya dengan warga Desa  Sungai Paduan yang selama ini tetap menjaga keharmonisannya.

"Mengenai  penutupan jalur ada enam titik akses yang kita tutup untuk saat ini, dan jalan yang kita tutup kami pastikan karyawan dapat untuk keluar masuk, karena ada jalur khusus yang kami buat," jelasnya.

Ketua komisi III DPRD Kayong Utara Sukran yang menghadiri mediasi tersebut mengatakan akan segera memanggil pihak yang terkait  untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Rapat hari ini berlangsung tertib, tuntutan masyarakat telah disampaikan secara  gamblang, bahwa mereka tidak ada permasalahan dengan konflik di tingkat masyarakat akan tetapi mereka menuntut akan akad mereka terhadap lahan - lahan yang digarap oleh perkebunan," kata Ketua Komisi III DPRD Kayong Utara Sukran. 

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan memastikan pihak perusahaan hadir dalam pertemuan yang direncanakan awal tahun 2018 nanti.

"Kami akan menindaklanjuti di tingkat DPRD, oleh karena itu kami menjadwalkan pihak terkait dalam hal ini akan dapat hadir semuanya," jelasnya.

Anggota DPRD  Said dari  dapil Seponti yang turut hadir dalam mediasi tersebut mengharapkan  wilayah perwakilannya tersebut bisa kondusif walaupun ditengah permasalahan yang ada saat ini.

"Jangan sampai ada permasalahan masyarakat Banyu Abang dengan masyarakat Sungai Paduan kami hanya ingin menyelesaikan mempermasalahkan dengan pihak perusahaan," ujar dia.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017