Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih peringkat pertama sebagai badan publik provinsi dalam hal keterbukaan informasi.

"Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (21/12) kemarin. Kami bersyukur menjadi terbaik pertama dalam keterbukaan informasi publik, untuk kategori pemerintah provinsi," kata Gubernur Kalbat Cornelis, di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, ke-60 badan publik di luar parpol yang mendapatkan penghargaan tersebut, di antaranya 10 pemerintah provinsi. Mereka dinilai oleh Komisi Informasi Pusat sebagai peringkat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Sebanyak 10 badan publik pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan selain Pemprov Kalbar adalah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinisi NTB, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kaltim, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Sumatera Barat.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan standarnya oleh Komisi Informasi Pusat," katanya lagi.

Penilaian ini dimulai dari tahapan Self-Assessment Questioner (SAQ) pada bulan Juni 2017 yang lalu.

Dia mengatakan, Pemprov Kalbar mengikuti tahapan yang digariskan ini secara maksimal. Sejak bulan Agustus 2011 Kalbar sudah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID sebagai suatu organisasi yang membidangi keterbukaan informasi di Kalbar.

"Kami juga bersama-sama Komisi Informasi Provinsi serta pemangku kepentingan lainnya bersinergi membangun keterbukaan infornasi di Kalbar ini. Puji Tuhan, penghargaan ini merupakan capaian yang istimewa di penghujung pengabdian saya sebagai Gubernur," katanya pula.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017