Surabaya (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya, Jawa
Timur, menemukan ratusan biji ganja yang diduga siap tanam, dari hasil
pengembangan penyelidikan setelah sepekan sebelumnya menangkap dua
pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Semula kami tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Simorejo Surabaya," kata Kepala Polsek Tegalsari Komisaris Polisi David Trio Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dua pengedar sabu-sabu yang ditangkap masing-masing berinisial KS (40), warga Jalan Tambakasri Surabaya, serta seorang perempuan berusia 39 tahun berinisial SA, warga Jalan Dupak Rukun Surabaya.
"Dalam penangkapan itu, sebenarnya yang kami incar adalah KS," katanya.
SA turut ditangkap karena terlihat turut mengemas sabu-sabu untuk diedarkan.
Total barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya saat itu adalah 9 gram sabu-sabu.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan foto-foto biji ganja di telepon seluler milik SA.
Polisi pun membawa SA untuk menunjukkan tempat penyimpanan biji ganja tersebut.
Ratusan biji ganja akhirnya ditemukan polisi dalam kemasan dua paket berukuran sedang di daerah Kedamean, Manganti, Gresik, Jawa Timur.
Kepada polisi, SA berdalih ratusan biji ganja itu adalah milik suaminya yang sedang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Suaminya ditahan di Rutan Medaeng juga atas perkara narkoba. Kami berencana memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap David.
Polisi menduga biji-biji ganja itu telah diedarkan dengan cara ditawarkan melalui foto-foto seperti yang ditemukan di telepon seluler SA, untuk kemudian dapat ditanam oleh para pembelinya.
"Kami masih berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usulnya dan membongkar jaringannya," katanya.
David berharap, jika jaringannya terbongkar, bisa memutus mata rantai peredaran biji ganja di Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Semula kami tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Simorejo Surabaya," kata Kepala Polsek Tegalsari Komisaris Polisi David Trio Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dua pengedar sabu-sabu yang ditangkap masing-masing berinisial KS (40), warga Jalan Tambakasri Surabaya, serta seorang perempuan berusia 39 tahun berinisial SA, warga Jalan Dupak Rukun Surabaya.
"Dalam penangkapan itu, sebenarnya yang kami incar adalah KS," katanya.
SA turut ditangkap karena terlihat turut mengemas sabu-sabu untuk diedarkan.
Total barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya saat itu adalah 9 gram sabu-sabu.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan foto-foto biji ganja di telepon seluler milik SA.
Polisi pun membawa SA untuk menunjukkan tempat penyimpanan biji ganja tersebut.
Ratusan biji ganja akhirnya ditemukan polisi dalam kemasan dua paket berukuran sedang di daerah Kedamean, Manganti, Gresik, Jawa Timur.
Kepada polisi, SA berdalih ratusan biji ganja itu adalah milik suaminya yang sedang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Suaminya ditahan di Rutan Medaeng juga atas perkara narkoba. Kami berencana memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap David.
Polisi menduga biji-biji ganja itu telah diedarkan dengan cara ditawarkan melalui foto-foto seperti yang ditemukan di telepon seluler SA, untuk kemudian dapat ditanam oleh para pembelinya.
"Kami masih berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usulnya dan membongkar jaringannya," katanya.
David berharap, jika jaringannya terbongkar, bisa memutus mata rantai peredaran biji ganja di Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017