Pontianak (Antarawes Kalbar) - Ratusan nelayan di Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, hingga awal tahun 2018, masih menggunakan pukat harimau atau trawl untuk menangkap ikan di laut.

"Kami masih menggunakan pukat trawl karena, hingga kini masih belum dapat penggantinya seperti yang telah disosialisasikan oleh dinas terkait sebelumnya," kata Safi`ie saat dihubungi di Sukadana, Kamis.

Ia menjelaskan, sebagian besar nelayan di Rantau Panjang, masih tetap memilih menggunakan trawl karena masih belum mendapat pengganti dari pemerintah.

"Saat sosialisasi sih demikian, pukat akan diganti, tapi belum ada penggantian maka kami masih menggunakan pukat trawl," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain penggantian alat tangkap, dirinya juga mengetahui bahwa pukat trawl memang sudah dilarang untuk digunakan lantaran dapat merusak.

Dan sebagai ganti pukat trawl akan diambil dan diganti dengan pukat yang lebih ramah lingkungan, seperti pukat hela atau sejenisnya yang tidak merusak.

"Selain penggantian pukat, kami juga dijanjikan ada subsidi untuk bahan bakar dan operasional bagi nelayan, karena kami tahu pendapatan pasti akan menurun jika tidak menggunakan trawl lagi," jelasnya.



(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala dan Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018