Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Kalimantan Barat sebelum batas waktu yang telah ditentukan karena akan berimbas pada capaian kinerja.

"Laporan hasil pemeriksaan BPK RI Kalimantan Barat untuk semester II Tahun anggaran 2017 sudah kita terima hari ini," kata Hermanus di Sungai Raya, Selasa.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK itu, akan segera dikomunikasikan dengan Bupati Kubu Raya, untuk mengumpulkan semua kepala OPD setempat, agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI untuk semester II anggaran 2017.

"Nanti kita akan pelajari bersama-sama, apa saja yang menjadi rekomendasi dari BPK untuk kita tindaklanjuti secepatnya," tuturnya.

Hermanus mengharapkan agar kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan.

"Jangan sampai lewat batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak mampu menindaklanjuti, maka akan berpengaruh pada dampak hukum nantinya. Kami harus bisa mempertahankan WTP yang telah diraih selama ini bahkan harus bisa meningkatkannya," katanya.

Menurutnya, kebanyakan catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK RI dalam bentuk administrasi yang diharapkan ada pembenahan secara sistematis, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Harapannya semoga bisa menuntaskan semua catatan-catatan temuan hasil pemeriksaan BPK. Yang bisa menyelesaikan semua itu tentu masing-masing OPD, jika tidak bergerak maka catatan tersebut tidak akan bisa terselesaikan, jadi saya minta kepada seluruh pimpinan OPD harus segera menindaklanjutinya," ujar Hermanus.

Hermanus mengatakan catatan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan berpengaruh pada penilaian WTP bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Catatan ini harus mendapat perhatian khusus untuk ditindaklanjuti karena ini merupakan nilai komulatif untuk meraih WTP. Tentu akan ada monitoring untuk penyelesaian catatan-catatan tersebut," katanya.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018