Pontianak (Antaranews Kalbar) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menargetkan penyelesaian 2.310 perizinan pada tahun 2018 ini.

"Kita akan memaksimalkan fungsi layanan online untuk mengejar target tersebut," kata Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kubu Raya, Lugito di Sungai Raya, Minggu.

Menurutnya, dari 2.310 perizinan tersebut, pihaknya juga menargetkan nilai investasi Rp5,3 triliun dari perizinan tersebut.

"Kita sudah hitung-hitung, dan kita bisa mendapatkan investasi dengan nilai Rp5,3 triliun, jika 2.310 perizinan itu bisa kita proses. Ini tentu menjadi potensi besar yang harus kita kejar," tuturnya.

Secara bertahap, Lugito menambahkan, pihaknya terus menerus melakukan perbaikan, terutama untuk mempermudah pelayanan.

"Saya yakin, kita mampu mewujudkan pelayanan, yang sesuai aturan, cepat dan tepat. Sehingga tidak ada lagi, masyarakat yang mengeluhkan waktu penyelesaian dan pengaduan dalam pelaksanaan penyelesaian administrasi selama sesuai dengan aturan dan kebenaran kelengkapan dokumen," katanya.

Untuk mempermudah perizinan, Lugito mengatakan penerapan pelayanan online guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan.

"Pelayanan online perizinan bisa dilaksanakan untuk pembuatan, SIUP, TDP, IMB, IUJK, Ijin Limbah Cair (ILC) dan BP3," kata Lugito.

Lugito menambahkan, sesuai dengan instruksi presiden untuk mempercepat pelayanan di daerah. Ditambah juga, sekarang tidak perlu membuat UUG hanya cukup dengan surat pernyataan lingkungan.

"Dengan pelayanan perizinan online, bisa tetap terlayani meski tak datang ke kantor. Dan tak perlu berulang kali datang ke kantor untuk penyerahan data," katanya.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018