Langkat (Antaranews Kalbar) - Polisi maritim Malaysia tangkap enam nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan menahannya di penjara Pulau Penang untuk menunggu proses hukum.

Sementara keluarga nelayan itu berharap pemerintah bisa secepatnya memulangkan mereka, kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara Tajruddin Hasibuan, di Stabat, Jumat.

Tajruddin menjelaskan keenam nelayan yang ditangkap polisi maritim Malaysia itu, Kamis (18/1) sekitar pukul 16.00 WIB terdiri dari M Fahrolrozi (20) warga jalan Babalan Gang Sampan kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan selaku nahkoda, Darussalam (33) warga Gang Aman kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan selaku Anak Buah Kapal (ABK) Lalu Muhammad Nur (27) warga jalan Imam Bonjol Gang Sirat nomor 28 kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan, Mirza Dewantara (24) warga jalan Babalan Pajak Ikan Lama kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan, Ramadhani (20) warga jalan Pelabuhan Lingkungan Satu kelurahan Sei Bilah kecmatan Sei Lepan, Abdul Hamid (55) warga jalan Imam Bonjol Gang Amal kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan semuanya anak buah kapal.

Tajruddin menjelaskan sebelumnya mereka pergi melaut Senin (15/1) sekitar pukul 20.30 Wib dengan menggunakan sarana boat berkapasitas 5 GT dengan nama boat "Juanda" bergerak menuju laut dan melakukan kegiatan penangkapan ikan.

"Karena cuaca sangat ekstrem waktu itu para nelayan ini lalu berkemas untuk kembali pulang namun baru beberapa jam mereka kehilangan arah dan mereka sempat juga berkomunikasi dengan nelayan lainnya," katanya.

Namun beberapa saat kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, boat nelayan ini didekati oleh polisi Maritim Malaysia akhirnya mereka digiring ke Pulau Penang. Keluarga hingga kini masih cemas bagaimana dengan kondisi mereka selama disana.

Untuk itu pihaknya berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kedutaan Besar Indonsia di Malaysia kiranya dapat berusaha untuk memproses pembebasan keenam nelayan tradisional Langkat ini, pintanya.

Tajruddin juga menjelaskan pihaknya juga sudah membuat surat kepada Presiden Republik Indonesia guna memohon bantuannya untuk pembebasan nelayan tradisional asal Langkat ini karena keluarga mereka di sini harap cemas dengan kondisi para nelayan.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018