Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penataan Daerah Pemilihan (Dapil) bersama stakeholder dalam rangka uji publik untuk pemilihan calon legislatif 2019.

"Kita telah melaksanakan Rakor dengan berbagai pihak. Rakor itu untuk usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang dalam Pemilu di tingkat kabupaten," ujar Ketua KPU Bengkayang, Martinus Khiu saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pada Pemilu legislatif 2014 lalu pembagian Dapil, Kabupaten Bengkayang memiliki empat Dapil.

Baca juga: KPU Singkawang usulkan empat dapil untuk pemilu

"Kita dari KPU Bengkayang dan daerah lainnya di Kalbar akan menghadapi Pemilu terbesar yakni Pileg, DPD, DPR, DPRD Kabupaten/Kota dan Pilpres pada 2019. Pada 2018 ini ada Pilgub dan tentu kita akan sangat sibuk," jelas dia.

Menurutnya setelah pencocokan dan penelitian data pemilih, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menyampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca juga: KPU Kalbar : Komposisi Dapil Kalbar Bertambah

"Kita akan menerbitkan DPS pada 18 Februari 2018 dan masyarakat diminta supaya dapat melihat namanya di DPS apakah terdata atau tidak," katanya.

Dikatakannya, dari sederetan agenda KPUD juga telah dilakukan rekrut badan adhoc Pemilu 2019 yaitu PPK dan PPS.

"Kemudian seiring akan adanya perubahan setelah masa jabatan KPUD berakhir pada 24 Juni 2018 mendatang, jumlah komposisi personil KPUD akan berkurang dari 5 orang menjadi 3 orang saja," kata dia.

Baca juga: KPU Kayong Utara usulkan dua opsi penentuan dapil

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018