Sukadana (Antaranews Kalbar) - Tiga aparatur sipil negara Kabupaten Kayong Utara maju dalam Pilkada setempat. Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Hilaria Yusnani memastikan ketigasnya sudah menyatakan mundur dari status kepegawaian.

"Secara administrasi sudah mengajukan pengunduran diri atau pensiun ke Badan Kepegawaian Daerah," kata dia di Sukadana, Rabu.

Ketiga ASN yang maju menjadi peserta Pilkada Kabupaten Kayong Utara, yakni Abdul Halim Hasim yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD setempat, Masdar menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Desa Kabupaten Kayong Utara, dan Zul Kaslim P Brata Tamura menjabat sebagai Camat Seponti.

"Secara administrasi untuk mereka mengambil pensiun sudah diproses, sekarang berkas-berkas sudah masuk di kepegawaian," kata Hilaria Yusnani.

Ia menjelaskan secara aturan dan persyaratan untuk mengajukan pensiun, para ASN yang maju dalam pilkada sudah memenuhi persyaratan sehingga permohonan untuk pensiun sudah dapat diproses dan tinggal menunggu penetapan.

"Paling lama satu bulan proses pensiun dapat keluar," kata Hilaria yang juga sekda perempuan pertama di daerah setempat itu.

Setelah mereka ditetapkan sebagai pasangan calon pada 12 Februari 2018, pihaknya berkoordinasi dengan dinas untuk segera menarik segala bentuk fasilitas yang melekat berkaitan dengan jabatan atau fungsinya sebagai PNS.

Berdasarkan aturan, katanya, aset pemerintah tidak dapat dipergunakan lagi oleh pasangan calon yang maju dalam pilkada.

"Secara otomatis, segala fasilitas yang berkenaan dengan jabatan mereka akan ditarik, dan kewajiban mereka sebagai PNS juga sudah berakhir, hanya secara administrasi kami tengah mengajukan ke BKN," kata mantan Kadis Pendidikan itu.

Demikian juga dua pasangan yang berasal dari unsur legislatif, menurut Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara Najril Hijar, dua anggota DPRD Kayong Utara sudah melampirkan surat pengunduran diri dari posisi anggota DPRD dan tengah dalam proses administrasi.

"Sudah ada, masih dalam proses untuk administrasi pemberhentian dari anggota DPRD," kata dia.

Pewarta: Abdul Khoir T

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018