Pontianak (Antaranews Kalbar) - Lima warga Indonesia ditangkap polisi Malaysia di Telok Melano, Sarawak, karena menyelundupkan sabu, kata Kepala Kepolisian Sektor Paloh, Sambas, Kalimantan Barat, Kompol Habib Turhiba.

"Untuk warga Sambas terdapat tiga orang. Sedangkan dua orang lainnya merupakan warga di luar Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.

Ia menjelaskan WNI tersebut sebagaimana informasi telah menyelundupkan 5,135 kilogram sabu - sabu. Saat ini kelima WNI tersebut sudah ditahan oleh Polis Diraja Malaysia Pos Telok Melano.

"Kronologisnya pada Kamis, 15 Februari 2018 sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Polisi Malaysia melakukan penangkapan WNI yang diduga membawa sabu - sabu," papar dia.

Ia merincikan identitas pelaku yakni untuk dari luar Sambas berinisial RDY asal Kota Pontianak yang saat ini masih berstatus mahasiswa dan berinisial J dari Kabupaten Kubu Raya sebagai karyawan swasta.

"Sedangkan untuk warga Sambas berinisal H, BH, dan S. Ketiga pelaku tersebut tercatat sebagai warga Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh," jelas dia.

Menurutnya narkotika jenis sabu - sabu tersebut hendak diselundupkan masuk ke Indonesia, melalui jalur perbatasan darat Indonesia - Malaysia, yakni melalui jalur Desa Temajuk (Indonesia) - Telok Melano, Malaysia.


Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018