Pontianak (Antaranews Kalbar) - Hingga pendaftaran berakhir pada Rabu (21/2), sebanyak 74 orang telah mendaftar sebagai calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat periode 2018-2023. 

"Pendaftaran pada hari terakhir paling banyak yang memasukkan berkas baik secara langsung maupun tidak," kata Ketua Tim Seleksi KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Kamis.

Ia merincikan, dari 74 orang tersebut, 14 di antaranya adalah perempuan. Sedangkan dari latar belakang pendidikan, untuk strata 1 sebanyak 55 orang, dan 19 orang strata 2.

Ia melanjutkan, untuk selanjutnya maka Timsel KPU Provinsi Kalbar akan melakukan penelitian administrasi terhadap calon yang mendaftar.

Baca juga: Timsel komitmen jaring anggota KPU Kalbar bersih

"Ada beberapa hal yang diteliti secara administrasi," ujar dia. Pertama, meneliti kelengkapan administrasi calon. Kedua, menilai kompetensi calon yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dengan melihat pengalaman kepemiluan dan/atau karya tulis/publikasi.

Selanjutnya, Timsel akan menetapkan 60 orang calon yang dinyatakan lulus penelitian administrasi dan mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu tes tertulis.

Tes tertulis akan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2018.

Dari 60 orang tersebut, akan diseleksi menjadi 35 peserta untuk mengikuti tes psikologi tanggal 8-12 Maret 2018.

Pada tahapan ini, yang gugur sebanyak lima orang sehingga jumlah peserta tersisa 30 orang.

"30 peserta yang lolos dan melanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara untuk diseleksi menjadi 10 orang," kata Muzammil.

Nama-nama tersebut yang nantinya akan dikirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan menjadi lima orang komisioner KPU Provinsi Kalbar.

Pewarta: Teguh

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018