Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisioner KPU di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi, mendominasi pendaftar calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, kata Ketua Timsel AR Muzammil.
"Melihat dari jumlahnya, sekitar 40 persen pendaftar atau 30 orang di antaranya adalah mereka yang masih aktif di KPU kabupaten/kota dan provinsi di Kalbar," kata AR Muzammil di Pontianak, Sabtu.
Rinciannya, 27 orang dari KPU kabupaten dan kota, tiga orang dari KPU Provinsi Kalbar.
Hingga pendaftaran berakhir pada Rabu (21/2), sebanyak 74 orang telah mendaftar sebagai calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat periode 2018-2023.
Ia melanjutkan, saat ini Timsel KPU Provinsi Kalbar tengah melakukan seleksi administrasi terhadap setiap pendaftar. Dari seleksi tersebut, akan dipilah menjadi 60 orang untuk mengikuti tes tertulis menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2018.
Pengumuman terhadap 60 orang yang dinyatakan lolos tersebut akan disampaikan pada tanggal 28 Februari mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada lima nama yang sudah tiga periode menjadi komisioner KPU yakni Tarmizi (KPU Kabupaten Bengkayang), Munir Putra (KPU Kabupaten Mempawah), Gusti M Buang (KPU Kabupaten Sekadau), Ikhlas (KPU Kabupaten Sambas) dan Sujadi (KPU Kota Pontianak).
Sementara dari sisi jabatan, ada tujuh ketua di KPU kabupaten dan kota yang ikut mendaftar. Yakni Ramdan (Ketua KPU Kota Singkawang), Kusnandi (Ketua KPU Kabupaten Mempawah), Sujadi (Ketua KPU Kota Pontianak), Gusti M Buang (Ketua KPU Kabupaten Sekadau), Gustiar (Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya), Lomon (Ketua KPU Kabupaten Landak) dan Supranto Aji (Ketua KPU Kabupaten Sintang).
AR Muzammil mengakui, persaingan menjadi komisioner KPU Provinsi Kalbar periode mendatang bakal ketat. "Tapi Timsel sudah punya standar baku untuk menyeleksi sesuai aturan sehingga hasilnya diharapkan akan yang terbaik," kata Muzammil.
Dari 60 orang tersebut yang ikut CAT, akan diseleksi menjadi 35 peserta untuk mengikuti tes psikologi tanggal 8-12 Maret 2018.
Pada tahapan ini, yang gugur sebanyak lima orang sehingga jumlah peserta tersisa 30 orang.
"30 peserta yang lolos dan melanjutkan pada tahapan pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara untuk diseleksi menjadi 10 orang," kata Muzammil.
Nama-nama tersebut yang nantinya akan dikirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan menjadi lima orang komisioner KPU Provinsi Kalbar.